MAJALENGKA, Jemarinews.co.id – Komisi III DPRD Majalengka memfokuskan diri pada infrastruktur bangunan baik sarana kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya. Dalam hal ini pengawasan pada kontraktor akan diperketat demi mengurangi kerugian negara sekaligus melaksanakan efisiensi anggaran.
Terhitung ada 38 bangunan sekolah yang rusak jika dilihat dari tahun 2021 sampai saat ini, beberapa diantaranya adalah bangunan dengan tahun anggaran 2024 seperti SMP Negeri 1 Sindangwangi. “Kita sudah membuat nota komisi untuk mencoret perusahaan tersebut” Ungkap Rona Firmansyah saat diwawancarai (06/03/2025).
Selain mencoret perusahaan yang telah merugikan negara, akan dilakukan penambahan pengawasan untuk mengawasi kinerja para perusahaan kontraktor sehingga pekerjaannya dapat diselesaikan sesuai dengan aturan baik spesifikasi kualitasnya maupun waktu pengerjaannya. “Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera” Imbuhnya.
“Kita mengawal programnya bupati, melakukan janji politiknya bupati untuk membuat Majalengka Langkung Sae. Dalam hal efisiensi anggaran bukan berarti mengembalikan anggaran kepada pemerintah namun lebih ke mengelola anggaran untuk memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat” Pungkasnya.(Abdilah)