Scroll ke bawah untuk lihat artikel
example 325×300
POLRI

Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

Rasan
37
×

Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

Share this article

 

Garut – Jemari News.co.id –  Menanggapi aduan yang diterima melalui Taros Kapolres Garut mengenai permainan judi muncang yang meresahkan masyarakat, anggota Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat yang digunakan dalam permainan tersebut. Rabu (12/02/2025).

Advertisement
example 300×600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut dipimpin oleh AIPTU Asep Ruspendi, bersama dengan personil lainnya yang langsung mengamankan lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di lokasi, para pemain judi muncang sudah melarikan diri dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan hasil dari patroli tersebut, selain berhasil mengamankan alat permainan judi muncang, juga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Banyuresmi.

“Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Dengan tindakan yang cepat dan tepat, Polsek Banyuresmi tidak hanya menjawab keluhan masyarakat melalui aduan Taros Kapolres, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan tindakan yang merugikan masyarakat.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menciptakan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek juga memberikan himbauan agar masyarakat melaporkan setiap ada gangguan Kamtibmas di wilayahnya, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( Reza ).

example 325×300