Majalengka, JemariNews.co.id – BEM UNMA bersama dengan fahmina Institute dan berbagai Lembaga lainnya berkolaborasi mengadakan panggung kolaborasi sebagai bentuk deklarasi Perdamaian dan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin 23 Desember 2024 di auditorium UNMA dibuka untuk umum, dengan pemateri Dra. Yuyun Yuhana kabid PPA DP3AKB, Dr. Deden Purbaya, M.Pd. Pemuda Pelopor Nasional, dan Sa’adah Manager Program WCC Mawar Balqis. Dengan tema “Gerak Bersama Memimpin Perdamaian Untuk Keadilan, Perlindungan Dalam Refleksi Keberagaman Dan Perdamaian Di Kabupaten Majalengka”.
Kegiatan tersebut merupakan sebuah rangkaian untuk memperingati hari kekerasan terhadap perempuan yang dimulai pada tanggal 25 November hingga tanggal 10 Desember hari Hak Asasi Manusia (HAM).
“Acara ini adalah cara kita untuk menyuarakan tentang anti kekerasan terhadap perempuan” Ungkap Rosidin Direktur Fahmina Institute saat ditemui di depan gedung auditorium Universitas Majalengka.
Beliau mengatakan bahwa kolaborasi dengan BEM UNMA dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sudah cukup lama sekitar 3 tahun lebih.
“Setiap tahun sebenarnya ada kegiatan, sesuai dengan momentumnya mulai bulan November sampai Desember, ada juga momentum hari toleransi di bulan September” Imbuhnya.
Anwar Yusup selaku Presma sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap toleransi bisa terus diterapkan dalam kehidupan dimasyarakat khususnya lingkungan universitas.
“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa bisa teredukasi mengenai pencegahan kekerasan dilingkungan universitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Dan kami berharap Majalengka bisa lebih baik lagi kedepannya” Ungkap Anwar
DP3AKB memfasilitasi untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan kekerasan serta membantu menyelesaikan masalah-masalah yang menimpa korban kekerasan sehingga mental mereka menjadi lebih kuat dan memiliki harapan terhadap keadilan di Majalengka.
“Kami melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, desa-desa untuk melakukan sosialisasi pencegahan sehingga korban tau ke mana harus melaporkan ketika mengalami kekerasan” Ungkap Dra. Yuyun Yuhana kabid PPA DP3AKB
Beliau pun menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Majalengka meningkat dari tahun 2023 dari 40 kasus kekerasan menjadi 90 kasus dan banyak diantaranya kasus pelecehan seksual, ini membuktikan bahwa banyak korban kekerasan yang mulai berani untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap mereka. Hal tersebut menjadi indikator berhasilnya kegiatan tersebut yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan. (Abd)