Scroll ke bawah untuk lihat artikel
example 325×300
Daerah

Hari Pertama MPLS, Pemkot Bandung akan Terapkan Aturan Baru Soal Masuk Sekolah

iman januar
11
×

Hari Pertama MPLS, Pemkot Bandung akan Terapkan Aturan Baru Soal Masuk Sekolah

Share this article
Hari Pertama MPLS, Pemkot Bandung akan Terapkan Aturan Baru Soal Masuk Sekolah

Bandung, Jemari News – Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari sebagai bentuk orientasi awal bagi para siswa, khususnya yang baru memasuki jenjang pendidikan baru.

Advertisement
example 300×600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“MPLS adalah saatnya anak-anak mulai beradaptasi dengan lingkungan dan karakter pembelajaran yang sangat berbeda dari jenjang sebelumnya,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pada kegiatan MPLS di SMP 14 Bandung, Senin 14 Juli 2025.

Ia menuturkan, untuk SMP negeri, jumlah siswa tahun ini tercatat mencapai sekitar 18 ribu orang.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Bandung menerapkan sejumlah kebijakan baru agar proses belajar-mengajar berjalan lebih tertib dan lalu lintas kota tetap terkendali.

Salah satu kebijakan utama adalah pengaturan jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan yang direncanakan pekan depan mulai berlangsung.

– SD: masuk pukul 07.30 WIB
– SMP: masuk pukul 07.00 WIB
– SMA: masuk pukul 06.30 WIB

“Ini bagian dari strategi untuk memecah kepadatan lalu lintas di pagi hari. Kita sesuaikan dengan arahan Gubernur, terutama untuk SMA yang sudah diberlakukan masuk lebih pagi,” tuturnya.

Kebijakan lainnya adalah pengaturan penggunaan handphone (HP) oleh siswa. Meski tidak dilarang, penggunaannya harus diatur agar tidak mengganggu proses pembelajaran.

“Setiap sekolah wajib punya sistem yang memastikan HP tidak mengganggu konsentrasi belajar. Misalnya, HP dikumpulkan saat pelajaran dimulai, dan dikembalikan setelah selesai,” jelas Farhan.

Demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah, siswa SD dan SMP dilarang membawa kendaraan sendiri. Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan aturan ini ditegakkan.

“Kita ingin orang tua merasa tenang, tidak perlu menunggu lama di sekolah, dan yang terpenting, anak-anak selamat dan tertib,” kata Farhan.

Sementara itu, Pemkot Bandung juga sedang menyusun kerangka pendidikan karakter yang sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah.

Salah satu rencana strategisnya adalah melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan pembentukan karakter siswa.

“Anak-anak remaja berada di masa rawan secara psikologis. Oleh karena itu, kami ingin ada pendekatan lebih menyeluruh yang menyentuh kedisiplinan, tanggung jawab, dan pembentukan mental yang kuat,” ungkapnya.

Kerangka tersebut akan mengacu pada konsep “Tujuh Kebiasaan Hebat Anak Indonesia”, yang menjadi dasar pembinaan karakter siswa di Kota Bandung.***

example 325×300