Banjar, Jemari News – Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana,M.Pd., mengunjungi keluarga Almarhumah Homsiah (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Hongkong, betempat di rumah duka, Dusun Kalapasabrang RT 002 RW 008 Desa Kujangsari Kecamata Langensari, Kamis (17/07/2025).
Berdasarkan Data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Almarhum Homsiah meninggal dunia pada hari Jumat, 27 Juni 2025 pukul 07.00 Waktu Hongkong di RS Hongkong. Proses pemulangan Jenazah dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), BP3MI serta pendampingan dari Dinas Tenaga kerja Kota Banjar, sehingga pada Hari Rabu tanggal 16 Juni 2025, jenazah tiba di Rumah duka sekitar pukul 22.15 WIB dan dikebumikan pada hari Kamis, 17 Juli 2025.
Pada kunjunganya, Wakil Wali Kota diterima secara langsung oleh Ibu dan ayahanda dari Almarhum. Wakil Wali Kota Banjar menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban di Hingkong.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjar, saya mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum, semoga almarhum husnul khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.”ujarnya.
Ditemui seusai kunjungan, Wakil Wali Kota mengatakan bahwa kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita, khusunya bagi masyarakat Kota Banjar yang ingin menjadi Pekerja Migram Indonesia.
“Tidak ada larangan untuk mencari nafkah dimana saja, namun tetap ikut mekasnisme secara legal. Seperti kejadian yang menimpa almarhum ini, Pemerintah dapat memfasilitasi semuanya sesuai dengan aturan dan yang terpenting adalah hak-hak almarhum dapat terpenuhi, namun jika PMI bersstus ilegal kita sulit untuk melakukan pendampingan.”tegas Wakil Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyerahkan kadeudeuh bagi keluarga Almarhum.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kepala Bidang Penemapatan perluasan dan produktifitas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Camat Langensari serta Kepala Desa Kujangsari.(Ambu)