Jabar, JemariNews. Co. Id – Dewan Koprasi Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat audiensi dengan Komisi II DPRD Propinsi Jawa Barat. Acara diselenggarakan diruang Komisi II DPRD, pada Selasa 1 Juli 2025.
Dalam audensi tersebut diharapkan dapat membuka peluang selesainya dualisme kepengurusan gerakan Koperasi yang ada di Jawa Barat.
Hal ini terjadi setelah diakuinya Bambang Hariadi sebagai Ketua Umum Dekopin Pusat oleh Pemerintah pusat melalui mentri Hukum dan Mentri Koprasi.
Saat diwawancarai oleh Wartawan, Nurodi selaku Ketua Dekopinwil Jabar mengatakan, Pemerintah Daerah Jabar pun harus tegas mengikuti sikap pemerintah pusat.
Menurut Nurodi, pelantikan Pimpinan Dekopin yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan Menteri Koperasi beberapa waktu lalu adalah momentum dan penegasan wadah tunggal gerakan Koperasi yang saat ini dipimpin Bambang Hariadi.
“Menteri Koperasi tegas dalam sambutannya saat pelantikan tersebut, bahwa Dekopin cuma satu, tidak ada yang lain, ” ujar Nurodi.
Karena itu, Nurodi agak heran dengan lambatnya sikap pemerintah Daerah Jawa Barat, khususnya Dinas Koperasi yang sampai saat ini belum menentukan sikap.
” Dekopinwil Jabar yang saya pimpin ini adalah perwakilan Dekopin Pusat yang dipimpin oleh Bambang Hariadi sebagai Ketua Umum, Ketua Majelis Pakarnya Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi dan Ketua Penasihatnya Jenderal Maruli Simanjuntak yang juga KASAD, ” Ujar Nurodi.
Lebih lanjut Nurodi mengatakan, Jika di lihat dalam struktur Dekopin, Dkopinwil ini adalah perwakilan Dekopin Pusat di tingkat Propinsi. Dan Dekopinwil Jabar mempunyai suara dalam pengambilan keputusan di Dekopin Pusat di karenakan anggota Koperasi berbadan hukum tingkat propinsi mendaftarkan keanggotaannya di Dekopinwil dan primer tingkat kabupaten mendaftar di Dekopinda.
“Jadi jelas jalurnya, Dekopinwil Jabar yang diundang dalam pelantikan kepengurusan Bambang Hariadi adalah kita, ” ujar Nurodi.
Menurut Nurodi, sikap Komisi II DPRD Jawa Barat untuk meminta ketegasan sikap Dinas Koperasi Jawa Barat dalam menyikapi keberadaan Dekopinwil Jawa Barat yang sesuai dengan struktur dan kelembagaan yang diakui pemerintah pusat, adalah sikap yang tepat.
Konon. Menurut Nurofi Surat Komisi II ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi Acep Sulaiman yang pada intinya meminta ketegasan sikap Dinas Koperasi Jabar tehadap Dekopinwil Jawa Baratat.
Surat tersebut berisi semacam peringatan agar Dinas Koperasi tidak memelihara dualisme. Karena di pusat sudah tegas sikap Menteri Koperasi bahwa Dekopin itu tunggal, pimpinan Bambang Hariadi, ” tegas Nurodi.
” Apalagi, pemerintah pusat saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan program Kopdes Merah Putih. Dekopinwil yang mempunyai perangkat pendidikan Lapenkop dan pengalaman pendampingan tentu saja sangat strategi untuk menjadi bagian mensukseskan program pemerintah pusat tersebut.
” Kecuali jika Dinas Koperasi Jabar punya agenda yang berbeda dengan pemerintah pusat, maka lain lagi ceritanya, ” pungkas Nurodi. (HD)