Scroll ke bawah untuk lihat artikel
example 325×300
POLRI

Tiga Begal Sadis di wilayah Gunungjati Berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota

iman januar
24
×

Tiga Begal Sadis di wilayah Gunungjati Berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota

Share this article

Kota Cirebon jemari News – Tiga Orang komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon kini berhasil ditangkap Polisi.

Ketiga pelaku begal sadis tersebut berinisial E. B. Dan L. Berhasil ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Cirebon kota.

Advertisement
example 300×600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sebelum diringkus Polisi, Komplotan begal sadis tersebut kerap beraksi di Jln. Syehk Datul Kahfi Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Dalam aksinya pada hari Jumat 4 april 2024 , sekitar pukul 19.20 Wib. Para pelaku tidak segan melukai korbanya.

Kapolres Cirebon kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan” Bahwa para pelaku begal ini tega melukai korbanya dengan menggunakan senjata tajam.

“Modus pelaku mengintai dan memepet korban yang sedang naik kendaraan bermotor kemudian pelaku melakukan pembacokan terhadap korban,” Ungkap Kapolres Cirebon kota didampingi kasat Reskrim Polres Cirebon kota saat Konferensi Perss rillis di Mako Polres Cirebon kota, Selasa (17/06/2025).

Lebih lanjutnya Kapolres menjelaskan” Atas kasus tersebut Polisi melakukan penyelidikan kemudian menemukan adanya upaya penjualan sepeda motor hasil kejahatan tersebut melalui media Online Facebook.

setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkap satu pelaku inisial E warga kecamatan tengah tani kabupaten Cirebon.
Dari satu pelaku tersebut kemudian polisi berhasil menangkap rekanya inisial B dan L, Jadi semuanya ada 3 pelaku yang berhasil kita amankan, berikut dengan Barang bukti hasil kejahatan yakni, berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU serta satu buah BPKB.

Atas perbuatanya para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP, Ancaman Hukuman 9 tahun Penjara,” Jelas AKBP Eko Iskandar.

Kapolres Cirebon kota menambahkan” Saat ini Penyidik mengembangkan kasus ini, mendalami apakah para pelaku juga terlibat dalam aksi pembegalan di wilayah lainnya. Masih kita dalami berdasarkan alat bukti.

“Yang jelas pelaku ini masing-masing punya peranan, dalam aksi begal tersebut. Ada yang berperan sebagai eksekutor, mengambil barang milik korban, kemudian membacok korban, dan ada juga yang mengawasi keadaan serta seolah olah sebagai pengendara” Pungkas Kapolres Cirebon kota.Caswila

example 325×300