Bandung, Jemari News – Ikatan Alumni SMAN 1 Bandung Angkatan 1987 menggelar aksi solidaritas #SAVESMANSABANDUNG “ yang berlangsung di halaman SMAN 1 Bandung, Jl. Ir. H. Juanda No. 93 (Dago) Kota Bandung, pada Minggu (15/06/2025).
Aksi solidaritas dari wadah yang tergabung dalam kelompok 87 Menggugat tersebut merupakan bentuk kepedulian moral dan sikap tegas para alumni dalam merespon polemik sengketa tanah SMA Negeri 1 Bandung dengan Perkumpulan Lycem Kristen (PLK) beberapa waktu yang lalu.
Aksi solidaritas 87 Menggugat tersebut dihadiri para tokoh nasional dan daerah antara lain, Rieke Diah Pitaloka (Komisi VI DPR R), Habib Syarief Muhammad (Komisi X DPR RI), Rafael Situmorang (Komisi I DPRD Jawa Barat), Maulana Yusuf Erwansyah (Komisi V DPRD Jawa Barat), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Tim Hukum IKA SMANSA, Biro Hukum Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa dan Ali Nurdin (PERADI), Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Kepala SMA N 1 Bandung dan Ketua IKA SMANSA Bandung.
Menanggapi polemik sengketa lahan tersebut, Tim Biro Hukum Pemprov Jabar mengatakan telah ditunjuk Gubernur dan Sekda Jawa Barat untuk menangani perkara hukum yang saat ini sedang berproses.
“Jadi dari biro hukum yang saat ini diberi kuasa oleh dinas pendidikan dalam hal ini tugas dari bapak gubernur Jabar dan sekda Jabar,”ungkapnya kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
Lebih lanjut dikatakan Arif saat ini proses banding telah dilayangkan tinggal menunggu waktu persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta.
“Seperti kita ketahui bahwa proses banding sedang dilakukan dan sudah diterima dan teregister di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta kami sudah membuat memori banding tentu saja memperkuat dalil dalil dan juga ada bukti baru yang disampaikan dan insyaallah tinggal menunggu jadwal persidangan,”jelasnya.
Rieke Diah Pitaloka yang turut hadir dan menyuarakan keprihatinan atas kasus tersebut menegaskan bahwa ini bukan hanya tentang kepemilikan tanah, melainkan ancaman terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
“Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, ini akan menjadi preseden buruk,” ungkap Rieke.
“Kita tidak boleh membiarkan pendidikan dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak yang mengklaim hak waris dari organisasi yang sudah dibubarkan sejak lama,” tegasnya.
Rieke juga mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk menyelidiki potensi pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini.
“Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PLK terindikasi cacat hukum. Bagaimana mungkin pengadilan mengakui klaim dari organisasi yang sudah dilarang?” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum SMAN 1 Bandung, Arief Budiman proses pengawalan terhadap kasus yang kini dilanda oleh SMAN 1 Bandung akan terus dilakukan.
“Kami sampaikan perjalanan dari perkara ini kami khususnya dari kami tim advokasi Ikatan Alumni SMAN 1 Bandung dan SMAN 1 Bandung terus mengawal jalannya perkara sampai dengan berkekuatan hukum tetap posisi hari ini bahwa nomor perkara banding sudah ada komposisi majelis nya pun sudah ada nomor perkara banding nomor 131 di PTUN Bandung komposisi majelis pun sudah ada yang diketuai oleh pak Arif nurdu’a,”jelasnya.
Iapun memastikan, lebih dari 40.000 Alumni SMAN 1 Bandung berdiri tegak bersama, berjuang menyelamatkan SMAN 1 dari oknum yang hendak merebut dan bahkan mengalihfungsikan sekolah yang telah berdiri sejak tahun 1950 silam.
“Buat temen teman alumni untuk terus berjuang karena kita punya alumni di belakang kita ada 40.000 lebih alumni SMAN. 1 Bandung , oleh karena itu mohon dengan sangat para stakeholder untuk terus mengawal ini baru awal perjuangan bukan dari akhir saya pastikan ini perjalanan panjang jangan pernah cape jangan pernah lelah untuk temen teman semua untuk adik adik kita untuk tetap fokus belajar mudah mudahan tidak ada gangguan juga,”katanya.
Senada dengan Arief, Tim Hukum IKA SMAN 1 Bandung, Arnold Siahaan, mengaku siap untuk melakukan dengar pendapat bersama DPR RI, guna menyelamatkan SMAN 1 Bandung.
“Tadi kami tim hukum SMAN 1 sepakat dan berkomitmen apabila kami diperlukan untuk dengar pendapat di DPR RI maupun DPRD Jabar kami siap untuk hadir bersama teman teman Alumni untuk menyuarakan hati nurani kita,”jelasnya.
Iapun mengajak seluruh pihak untuk Bersatu, berjuang bersama menyelamatkan SMAN 1 Bandung.
“Dan kita siap membuat surat ke semua komisi, kita juga sudah bersatu untuk menyuarakan ini sampai tingkat nasional semoga di dengar,” tutupnya.***