Scroll ke bawah untuk lihat artikel
example 325×300
Daerah

Jajaran Satpol PP Kota Banjar Dan Bea Cukai Tasikmalaya Telah Berhasil Mengamankan 44.000 Rokok Ilegal

iman januar
19
×

Jajaran Satpol PP Kota Banjar Dan Bea Cukai Tasikmalaya Telah Berhasil Mengamankan 44.000 Rokok Ilegal

Share this article

Banjar, Jemari News – Pagi Ini, 44.000 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya

Dengan kolaborasi yang baik antara jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Tasikmalaya, Selasa Pagi (17/06/2025) berhasil mengamankan 44.000 batang rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) dari berbagai merk.

Advertisement
example 300×600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Keberhasilan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kota Banjar, diapresiasi oleh Wakil Wali Kota Banjar, Bapak DR. H. Supriana,M.Pd., bersama Sekretaris Daerah Kota Banjar, Bapak Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar bersama Bea Cukai Tasikmalaya yang telah berhasil mengamankan 44.000 batang rokok ilegal.”ujarnya saat memimpin Apel Pagi Jajaran Satpol PP Kota Banjar di Halaman Pendopo Kota Banjar, Selasa (17/06/2025).

Lebih jauh, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar harus tegak lurus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpo PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Jalankan tugas pokok dan fungsi saudara dengan penuh tanggung jawab, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.”tegas Wakil Wali.

Terkait penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, Irwan adhiawan, S.STP, M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, Aep Saepudin, SH, MM., menjelaskan bahwa Roko ilegal tersebut di temukan di Herona Ekspres berjumlah 11 Koli ( ± 44.000) batang.

“Barang tersebut Asal pengiriman dari Surabaya dikirim ke Hegarsari Pataruman. Semua barang bukti telah diamankan oleh jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Tasikmalaya.”pungkasnya.(Ambu)

example 325×300