Bandung, Jemari News – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Motah Bakul Agamis, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon.
Pada Jumat, 27 Juni 2025, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi tersebut dan memerintahkan tindakan segera.
“Menurut laporan warga, sampah di sini sudah menumpuk sejak beberapa waktu lalu. Saya sudah perintahkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk,” ujar Erwin di sela peninjauan.
Erwin menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Ia mendorong masyarakat sekitar untuk mulai mengolah sampah secara swadaya dengan mengadopsi berbagai metode ramah lingkungan.
“Kita dorong warga menggunakan metode pengolahan seperti budidaya maggot, bank sampah, program Buruan Sae, pemilahan plastik, hingga pengolahan sampah organik,” kata Erwin.
Dalam peninjauan itu, Erwin mendorong pemanfaatan keberadaan mesin olah sampah (Motah-21) yang sudah tersedia di lokasi. Menurutnya, mesin ini seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.
“Saya dorong pemanfaatan mesin Motah ini dengan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel), bahkan bisa diolah menjadi produk seperti paving blok,” ucapnya.
Namun, ia juga mencatat ada kendala fisik yang menghambat kelancaran pengangkutan sampah.
“Di sini ada tembok yang menghambat mobil masuk untuk mengangkut. Segera kita akan robohkan agar alur pengangkutan bisa lebih lancar,” ungkapnya.
Ia menilai, jika pengelolaan dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat, maka potensi lingkungan bersih akan lebih mudah tercapai.
“Mari kita kelola sampah bersama-sama, jangan hanya dibuang, tapi diolah jadi sesuatu yang bermanfaat,” imbaunya.***