Kota Sukabumi – Jemari News.co.id Hal tersebut tersampaikan saat apel pagi yang diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintah Kota Sukabumi, pada Senin, 21 April 2025 di Balai Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, langsung menyalurkan santunan tersebut kepada anak yatim piatu dan memberikan bantuan modal usaha bagi para usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang berasal dari penghasilan mereka sebagai pimpinan daerah setiap bulannya.
“Ini adalah komitmen kami dan selama kami menjabat akan berjalan terus. Tolong doakan supaya kebenaran dan kebaikan tegak.” Ujar Ayep Zaki.
Dalam kesempatan itu, penenrima santunan dan bantuan modal usaha berjumlah puluhan orang.
Adapun jumlah bantuan modal usaha yang di berikan sebesar Rp. 250.000,- bagi setiap usaha mikro kecil menengah yang bersifat tanpa bunga dan tanpa potongan.yang di kembalikan dalam jangka waktu 10 Bulan.
Selain itu di berikan penyerahan manfaat wakaf yang bersumber dari dana wakaf yang menurut Wali Kota telah dihimpun sejak jauh hari.
( Jojo )
50 % Gaji Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di Wakafkan
