Scroll ke bawah untuk lihat artikel
example 325×300
Pemerintah

Rapat Koordinasi Monitiring Dan Evaluasi Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Majakengka Kepada Pemerintah Majalengka

Rasan
41
×

Rapat Koordinasi Monitiring Dan Evaluasi Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Majakengka Kepada Pemerintah Majalengka

Share this article

MAJALENGKA,Jemarinews.co.id – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Majalengka Kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka yang bertempat di Aula Kantor Kejari Majalengka Senin (03/02/2025) pukul 10.30 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejaksaan Negeri Majalengka kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Advertisement
example 300×600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majalengka, Inspektorat Kabupaten Majalengka, Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka,Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka,Camat Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka,dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.

Bahwa pelaksanaan rapat pada hari ini dilakukan untuk membahas progress dan laporan terkait penyelesaian hasil temuan audit BPK RI tahun 2005 sampai dengan 2023 melalui Surat Kuasa Khusus dari 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Majalengka untuk melakukan penyelesaian hasil temuan audit BPK RI tahun 2005 sampai dengan 2023 yang menjadi tanggung jawab Pihak Ketiga selaku Penyedia Barang / Jasa (Vendor) kepada Kejaksaan Negeri Majalengka.

Adapun ke 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Majalengka yakni sebagai berikut :
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Majalengka
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka dan Camat Kecamatan Cigasong;

Bahwa Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Pemanggilan kepada 12 (dua belas) Perusahaan yang menjadi Pihak Ketiga / Penyedia Barang / Jasa (Vendor) pada bulan Oktober 2024;

Bahwa hasil dari kegiatan Bantuan Hukum tersebut yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 3.742.441.195,87,- dan yang sudah disetor sebanyak Rp. 1,203,376,472.06,- dan sisanya sebanyak Rp. 2.539.064.723,81,-

Bahwa terdapat 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum diajukan SKK, serta akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan Negeri Majalengka yaitu : Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka dengan setoran yang harus diselesaikan Rp. 75.629.805,-
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka dengan setoran yang harus diselesaikan Rp. 31.186.474,40,-

Bahwa terdapat 2 OPD yang belum terselesaikan dan belum diajukan SKK , serta akan mengajukan SKK kepada Kejaksaan Negeri Majalengka yaitu : BKAD
yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 75.629.805
sudah setor sebanyak Rp. 3.253.404 dan Sisa sebayak Rp. 72.377.401.

DKP3 yang harus diselesaikan sebanyak Rp. 31.186.474,40
sudah setor sebanyak Rp. 9.000.000 dan Sisa sebayak Rp. 22.186.474,40

Bahwa untuk hasil temuan Audit BPK RI tahun 2024 akan diselesaikan secara internal di Pemda Kabupaten Majalengka. Ini hasil yang dirinci oleh Kejari Majalengka.,Ungkap Ridwan Kasi Intel Kejari Majalengka.(Raden)

example 325×300