Bandung, JemariNews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kota Bandung menyelenggarakan Seminar “Pencegahan Tindak kekerasan Kepada Perempuan dan Anak di Kota Bandung Tahun 2024” di Hotel Oakwood Merdeka Bandung, Jalan Jawa, Kamis 5 Desember 2024.
Acara ini dihadiri puluhan organisasi/komunitas perempuan dan majelis taklim di Kota Bandung.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Umiati mengatakan, Forum Puspa dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, mendoong kesejahteraan perempuan dan meperkuat perlindungan anak.
Uum optimis Pemkot Bandung mampu menciptakan kota yang lebih ramah dan mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, Uum mengatakan, Kota Bandung tertinggi se-Jawa Barat.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bandung dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022 mengalami kenaikan, tetapi pada tahun 2023 mengalami penurunan. Berbeda dengan kasus kekerasan terhadap anak yang tidak pernah turun, justru naik.
Uum mengatakan, Pemkot Bandung akan terus berupaya mencegah, mengendalikan, dan menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sedangkan, Ketua Forum Puspa Kota Bandung, Salmiah Rambe mengatakan, Forum Puspa Kota Bandung mempunyai visi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak menuju Kota Bandung ramah perempuan dan peduli anak.
Sedangkan misinya adalah, meningkatkan partisipasi publik dalam pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak; mendorong penguatan kelembagaan yang berprespektif pemberdayaan perempuan; serta melakukan monitoring dan keberlanjutan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Sebagai organisasi yang masih muda, Forum Puspa Kota Bandung telah merancang sejumlah program kerja, di antaranya “Pendampingan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)’, ‘Pembentukan Forum Puspa Tingkat Kelurahan’, ‘Sosialiasasi dan Advokasi Hak Perempuan dan Anak’, ‘Pelatihan Kewirausahaan Perempuan’, ‘Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Keluarga dan Pengasuhan’, ‘Layanan Konseling untuk Orangtua Anak’, dan ‘Sosialisasi Melalui Sosial Media’.***